Beranda Kediri Raya Kemarau Mulai Mengancam! BPBD Kediri Peringatkan Risiko Kebakaran dan Kekeringan

Kemarau Mulai Mengancam! BPBD Kediri Peringatkan Risiko Kebakaran dan Kekeringan

6052

KEDIRI, KUBUS.ID – Musim kemarau mulai menunjukkan dampaknya di Kabupaten Kediri. Di tengah kondisi cuaca yang semakin kering, masyarakat kini dihadapkan pada ancaman ganda berupa meningkatnya risiko kebakaran serta potensi kekeringan di sejumlah wilayah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Menguatnya Angin Muson Timur yang dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebabkan udara menjadi lebih kering dan tiupan angin bertambah kencang, sehingga memperbesar potensi kebakaran apabila terjadi kelalaian.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Stefanus Joko Sukrisno, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama yang berpotensi memicu api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan ataupun membuang puntung rokok yang masih menyala. Dalam kondisi cuaca yang sangat kering dan berangin seperti saat ini, percikan api sekecil apa pun dapat dengan cepat memicu kebakaran lahan maupun permukiman,” ujarnya saat wawancara radio bersama penyiar Hilman.

Menurut Stefanus, kombinasi suhu udara yang tinggi, vegetasi yang mengering, dan embusan angin yang kuat menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh tindakan-tindakan kecil yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain ancaman kebakaran, BPBD juga memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air bersih selama musim kemarau. Sedikitnya lima kecamatan masuk dalam kategori wilayah rawan, yakni, Kecamatan Mojo, Kecamatan Semen, Kecamatan Banyakan, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Ngancar.

Meski demikian, BPBD memastikan langkah antisipasi telah disiapkan. Koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dilakukan untuk memastikan kesiapan jaringan perpipaan, penyediaan tandon air, hingga armada truk tangki yang sewaktu-waktu dapat dikerahkan guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah menerbitkan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau.

BPBD mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan bencana dengan tidak melakukan pembakaran terbuka, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran. (ikj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini