KUBUS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menertibkan ruang digital Indonesia, termasuk memblokir game online yang menampikan kekerasan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game. Free Fire (FF) adalah game yang masuk dalam pantauan Kemenkominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) BUDI ARIE SETIADI mengatakan pihaknya akan mengantisipasi dampak negatif dari kemajuan digitalisasi dengan memblokir game yang memberikan dampak buruk.
BUDI menjelaskan setiap game harus memiliki klasifikasi rating usia. Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa jika anak yang belum cukup umur menonton dan bermain game yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia, maka psikologinya akan terganggu.(bisnis.com-slv)