KUBUS.ID – Terhitung per 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kg di pengecer, yang menyebabkan beberapa masyarakat kesulitan mencari lokasi pangkalan resmi. Menanggapi hal ini, Pertamina Patra Niaga memberikan solusi praktis dengan mempermudah pencarian pangkalan LPG 3 kg terdekat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jika harga yang ditemukan lebih mahal, kemungkinan besar konsumen membeli dari pengecer, bukan dari pangkalan resmi.
“Untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyediakan akses pencarian melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa menghubungi Call Centre 135,” kata Heppy melalui keterangan tertulis pada Senin (3/2), seperti dilansir CNN Indonesia.
Langkah Mudah Mencari Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat
- Akses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
- Klik tanda panah pada kolom “Lokasi Pangkalan Terdekat”
- Pilih lokasi pangkalan terdekat dari hasil pencarian
- Klik “Rute” untuk melihat petunjuk arah menuju pangkalan.
Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dengan adanya papan nama atau spanduk yang menyatakan bahwa mereka adalah pangkalan resmi dan mencantumkan harga jual sesuai dengan HET.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah kelangkaan tabung LPG 3 kg, melainkan perubahan sistem dari pengecer ke pangkalan. Saat ini, pemerintah sedang merancang regulasi untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan agar masyarakat dapat membeli gas dengan harga yang sesuai.
“Kami mendorong masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan agar harga yang dibayar sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Bahlil.(adr)