KUBUS.ID – KPU Kabupaten Kediri meyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, di area Pondok Pesantren (Ponpes). Hal ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, Moh Isnaini mengatakan TPS khusus ini disediakan untuk pemilih yang tidak bisa pulang. Di Kabupaten Kediri sendiri, TPS khusus hanya dibuka di area pondok pesantren. Pihak KPU Kabupaten Kediri telah berkoordinasi dengan pengurus Ponpes untuk mendata jumlah santri yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya sesuai domisili pada 27 November 2024.
“Kita akan meminta database dari pondok terkait santri yg sudah memiliki hak pilih, dan berdomisili di Jawa Timur, nantinya kami akan memastikan untuk memfasilitasi hak suaranya,” katanya, Senin (29/7/2024).
Masih kata Isnaini, mengacu pada data Pemilu 2024 kemarin, jumlah santri di Kabupaten Kediri relatif banyak. Dari perhitungan yang dilakukan, setidaknya tercatat ada sebanyak 6.308 santri yang terbagi dalam empat Kecamatan meliputi, Kecamatan Mojo, Semen, Kandangan, dan Kepung, dengan TPS khusus pondok pesantren sebanyak 26 titik.
“Untuk petugas KPPS nantinya bisa seluruhnya dari pihak pondok ataupun digabung dengan petugas dari warga sekitar pondok,” imbuhnya.
Isnaini belum bisa memastikan apakah pada Pilkada 2024 nanti, masih tetap 26 TPS atau berkurang. Sebab TPS khusus akan dibuat oleh KPU Jatim sesusai dengan pengajuan data dari masing-masing daerah.
“Kita masih menunggu data dari pihak Ponpes kemudian nanti akan diajukan ke Provinsi, kalau santri di pondok tersebut sedikit berarti bisa berkurang TPS khususnya,” ungkapnya. (sya)