Beranda Kediri Raya Menanggapi KDRT, Komnas Perempuan: Perempuan Jangan Takut Mengadu

Menanggapi KDRT, Komnas Perempuan: Perempuan Jangan Takut Mengadu

1193

KUBUS.ID – Menanggapi maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di masyarakat, Komnas Perempuan angkat bicara. Kata Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, ada beberapa faktor yang menyebabkan KDRT. Diantaranya masih menguatnya budaya patriarki dimana suami merasa paling berwenang dan KDRT belum dipandang sebagai persoalan bersama/ publik.

Menurut Fuad, kekerasan yang dilakukan suami di Bendosari, Kademangan, Blitar itu fatal. Dalam hal ini, masyarakat sebenarnya bisa pro aktif. Artinya jika mendengar ada jeritan, teriakan maupun percekcokan dalam rumah, tetangga bisa mencegah dengan melibatkan perangkat desa setempat. Tetangga juga diperbolehkan mengadukan ke pihak berwajib jika memang terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Komnas Perempuan mendorong dibentuk satgas mulai tingkat RT. Seperti halnya dasa wisma yang sudah terbentuk di desa, juga bisa melakukan penanganan dan pencegahan kekerasan.

Berdasar catatan dari Komnas Perempuan, pada tahun 2023 terjadi sebanyak 289.111 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari jumlah itu, sebanyak 98,5% terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Fuad mengimbau kepada perempuan, jika terjadi KDRT, jangan takut mengadu.


Diketahui, seorang suami di Bendosari, Kademangan, Blitar tega menganiaya istrinya dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya, istrinya mengalami luka bacok dan harus dilarikan ke rumah sakit.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini