Beranda Kediri Raya Pakar Transportasi: Larangan Anak Naik Motor Harus Diimbangi Solusi Transportasi Publik

Pakar Transportasi: Larangan Anak Naik Motor Harus Diimbangi Solusi Transportasi Publik

9
Prof. Dr. Ir. Aji Suraji ST. MSc., Pakar Bidang Transportasi Universitas Widya Gama Malang. (Foto. Redaksi)

KEDIRI, KUBUS.ID – Maraknya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya menjadi perhatian seiring meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas. Pakar Transportasi Universitas Widya Gama Malang, Prof. Dr. Ir. Aji Suraji, S.T., M.Sc., menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan solusi nyata dari pemerintah.

Menurut Aji, salah satu penyebab anak di bawah umur masih menggunakan sepeda motor adalah pola pikir sebagian orang tua yang memilih cara praktis karena kesibukan bekerja. Di sisi lain, keterbatasan angkutan umum membuat kendaraan pribadi menjadi pilihan utama untuk mengantar anak ke sekolah.

“Penegakan aturan memang penting, tetapi pemerintah juga harus menghadirkan solusi. Jangan hanya melarang, sementara alternatif transportasi yang aman bagi pelajar belum tersedia secara memadai,” ujar Aji kepada jurnalis Andika Media.

Ia menilai berkurangnya layanan angkutan umum dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu faktor yang mendorong anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. Karena itu, pemerintah daerah perlu menghidupkan kembali transportasi publik, termasuk menyediakan angkutan pengumpan (feeder) yang terintegrasi dengan layanan bus sekolah.

Selain penyediaan transportasi, edukasi kepada orang tua juga dinilai harus diperkuat. Aji mengingatkan bahwa anak di bawah umur belum memiliki kematangan emosional dan kemampuan mengambil keputusan yang memadai saat berkendara di jalan raya, sehingga risiko terlibat kecelakaan lebih tinggi.

“Memberikan sepeda motor kepada anak bukan hanya persoalan melanggar aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan mereka. Orang tua perlu memahami bahwa kemampuan mengendarai motor tidak selalu diikuti dengan kesiapan menghadapi situasi di jalan,” katanya.

Aji menambahkan, upaya menekan angka kecelakaan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi melalui edukasi serta penyediaan transportasi yang aman dan mudah diakses.

Ia berharap kebijakan penyediaan angkutan pelajar menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang pemerintah daerah agar penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur dapat ditekan, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. (eko)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini