BLITAR – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Blitar berhasil diungkap Satreskrim Polres Blitar Kota. Terduga pelaku berinisial SW (40), warga Kecamatan Udanawu, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Juli 2026 setelah sempat melarikan diri.
Korban merupakan anak laki-laki berusia 15 tahun berinisial RY, warga Kecamatan Udanawu. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana terjadi dalam rentang Maret 2023 hingga November 2025 di wilayah Kecamatan Udanawu. Terduga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga sebagai paman korban.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengatakan pengungkapan kasus bermula setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku anaknya pada Juni 2026. Saat memeriksa telepon genggam korban, keluarga menemukan percakapan yang mengarah pada dugaan tindak pidana tersebut.
“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota segera melakukan penyelidikan. Terduga pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan pada Juli 2026,” kata AKP Samsul Anwar.
Menurut AKP Samsul Anwar, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang diduga berkaitan dengan perkara. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban dengan cara membujuk, memaksa, dan disertai ancaman sehingga perbuatan tersebut terjadi berulang dalam kurun waktu beberapa tahun.
“Proses penyidikan terus berjalan dan seluruh alat bukti terus kami lengkapi untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b atau Pasal 473 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perkosaan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan. (stm)































