
Kediri, (KUBUS.ID) – Ratusan pedagang pasar tradisional di Kota Kediri menggelar aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo selaku pengelola pasar yang dinilai memberatkan aktivitas para pedagang.
Aksi tersebut digagas Paguyuban Pasar Bandar atas nama Pedagang Pasar Kota Kediri. Puluhan pedagang turut ambil bagian dalam aksi dengan titik kumpul di Pasar Bandar, sebelum massa bergerak menyampaikan aspirasi ke Kantor Pemerintah Kota Kediri dan Kantor DPRD Kota Kediri.
Koordinator Lapangan aksi, Yunus, mengatakan aksi dilakukan karena berbagai upaya pedagang melalui paguyuban pasar tradisional untuk memperoleh ruang audiensi dinilai belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi pedagang secara damai. Kami ingin persoalan yang dirasakan pedagang pasar tradisional ini didengar dan mendapatkan penyelesaian yang jelas,” ujar Yunus.
Menurutnya, kebijakan pengelolaan pasar yang diterapkan Perumda Pasar Joyoboyo menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian serius dari para pedagang. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD Kota Kediri dapat membuka ruang dialog dengan pedagang untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.
Dalam aksi itu, pedagang menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo dicopot serta Perumda Pasar Joyoboyo dibubarkan.
Kedua, pedagang meminta agar fungsi pasar tradisional dikembalikan, sehingga keberadaan pasar dapat kembali berorientasi pada fungsi utamanya sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat dan menjadi ruang usaha bagi pedagang tradisional.
Yunus menegaskan, penyampaian tuntutan tersebut merupakan bentuk keresahan pedagang yang ingin mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
“Intinya, kami meminta pemerintah memperhatikan kondisi pedagang pasar tradisional. Kami ingin fungsi pasar dikembalikan dan kebijakan yang dirasakan memberatkan pedagang dapat dievaluasi,” tegasnya.
Massa aksi selanjutnya menyampaikan aspirasi ke dua lokasi yang menjadi tujuan, yakni Kantor Pemkot Kediri dan Kantor DPRD Kota Kediri. Para pedagang berharap tuntutan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi serta ditindaklanjuti melalui dialog antara pemerintah, pengelola pasar, dan perwakilan pedagang.
Aksi damai ini sekaligus menjadi momentum bagi paguyuban pasar tradisional untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka rasakan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari. Para pedagang berharap aspirasi tersebut memperoleh respons dan solusi yang berpihak pada keberlangsungan aktivitas pasar tradisional di Kota Kediri. (atc/nhd)






























