Beranda Kediri Raya Pemkab Kediri Matangkan Pelaksanaan TKA SD, Dorong Akses Pendidikan Berkelanjutan

Pemkab Kediri Matangkan Pelaksanaan TKA SD, Dorong Akses Pendidikan Berkelanjutan

1598

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kabupaten Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui persiapan matang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa sekolah dasar. Ujian ini dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026 dan menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, menyampaikan bahwa perhatian besar diberikan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terhadap dunia pendidikan, termasuk dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan TKA tahun ini.

“TKA ini memang bukan penentu kelulusan siswa, namun memiliki peran penting dalam mengukur capaian akademik peserta didik,” jelas Muhsin.

Ia menegaskan, demi suksesnya pelaksanaan TKA, seluruh elemen pendidikan mulai dari kepala sekolah, guru, pengawas hingga tenaga teknis diminta menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Peran orang tua juga dinilai krusial dalam mendukung kesiapan anak menghadapi ujian.

“Kami juga mengimbau para orang tua untuk terus memberikan motivasi dan mendampingi anak selama proses belajar,” tambahnya.

Muhsin menjelaskan, pelaksanaan TKA dilakukan berbasis komputer dengan dua mata pelajaran utama yang diujikan, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. Setiap peserta akan mengikuti ujian selama dua hari. Untuk menyesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana sekolah, pelaksanaan dibagi dalam empat gelombang.

Gelombang pertama berlangsung pada 20–21 April, dilanjutkan gelombang kedua pada 22–23 April, gelombang ketiga pada 27–28 April, dan gelombang keempat pada 29–30 April 2026.

Hasil TKA dijadwalkan diumumkan pada 24 hingga 26 Mei mendatang. Seluruh peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi mereka.

Dalam mekanisme seleksi masuk SMP melalui jalur prestasi, nilai TKA memiliki bobot sebesar 70 persen, sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai rapor siswa.

Lebih lanjut, sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SD ke SMP di Kabupaten Kediri terbagi dalam empat jalur, yakni domisili dengan kuota minimal 40 persen, jalur prestasi minimal 25 persen, afirmasi minimal 20 persen, serta mutasi maksimal 5 persen.

Muhsin menegaskan, Bupati Kediri memiliki harapan besar agar seluruh anak di Kabupaten Kediri dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkecuali.

“Harapannya tidak ada anak yang putus sekolah. Untuk itu, pelaksanaan SPMB harus berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Kediri optimistis dapat menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas, sekaligus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini