Beranda Jawa Timur Pengobatan Ida Dayak Dimanfaatkan Oknum Untuk Tipu-Tipu, Begini Pendapat Ahli

Pengobatan Ida Dayak Dimanfaatkan Oknum Untuk Tipu-Tipu, Begini Pendapat Ahli

2028

KUBUS.ID – Maraknya aksi penipuan yang memanfaatkan media sosial (medsos) perlu menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat, seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat Kediri Raya terkait adanya Flyer pengobatan Ida Dayak yang dipastikan Hoax. Memang, Masyarakat kini dimudahkan untuk mengakses Media sosial. Namun, tidak semua informasi yang beredar terjamin kebenarannya.

Menurut Dosen marketing dan bisnis UIN Satu Tulungagung Dr. Deny Yudiantoro, SAP., SPd., MM, modus  penipuan di media sosial yang paling menonjol adalah melibatkan finansial seperti penawaran ivestasi palsu, penawaran bisnis dengan keuntungan yang berlebih dan penawaran adanya event yang diminati banyak orang. Selain, pentingnya masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, kasus seperti ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah untuk menyaring dan memblokir rekening yang digunakan sebagai wadah penipuan.  

Sementara dari kacamata sosiologi Ketua LPPM IAIN Kediri Taufik Alamin turut menanggapi hal ini menurutnya karakter komunikasi di media sosial berbeda jauh dengan interaksi tatap muka. Dalam komunikasi langsung, kebohongan lebih mudah dikenali melalui bahasa tubuh dan ekspresi wajah. Sebaliknya, di media sosial, informasi mudah disebarkan tanpa adanya kejelasan. Hal ini harus menjadi dorongan bagi masyarakat untuk belajar literasi digital dan berhati-hati saat menerima infomasi.

Jika disinggung mengenai sanksi dari pelaku penipuan di media sosial, Dosen Fakultas Hukum UNISKA Kediri Huzaimah Al-Anshori SH. MH korban penipuan online bisa melaporkan ke kepolisian dengan disertai dengan bukti berupa foto dan bukti transfer, hal ini juga telah tertera dalam pasal Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE dan Pasal 45A Ayat 1 bahwa pelaku penipuan bisa dikenakan hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini