Beranda Jawa Timur Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg di Tulungagung Diamankan Polisi

Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg di Tulungagung Diamankan Polisi

142

KUBUS.ID – Seorang agen penyalur LPG di Tulungagung diamankan polisi karena diduga melakukan pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram (kg) menjadi 12 kilogram. Pelaku yang diketahui berinisial AT ini, berasal dari Jiwut, Nglegok, Blitar, dan telah melakukan aksinya sejak Juni 2024.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa aksi ilegal ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat. Masyarakat mengeluhkan semakin langkanya pasokan LPG subsidi 3 kg di daerah tersebut.

Pelaku diketahui mengoplos LPG 3 kg yang seharusnya digunakan untuk kalangan masyarakat miskin, menjadi LPG 12 kg yang dijual dengan harga lebih tinggi. Setiap kali mengisi satu tabung LPG 12 kg, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000. Dalam menjalankan bisnis ilegal ini, AT sudah berhasil meraup keuntungan sekitar Rp 15 juta sejak Juni 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah tabung LPG 3 kg yang telah dipindahkan ke dalam tabung LPG 12 kg. Selain itu, ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk mengoplos gas tersebut, yang semuanya diduga digunakan untuk meraup keuntungan secara ilegal dari bisnis gas bersubsidi.

Dalam kasus ini, pelaku dikenakan hukuman paling lama 6 tahun, dengan denda paling tinggi Rp 50 miliar. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini