Kediri, (KUBUS.ID) – Sebanyak 33 personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota menjalani pemeriksaan urine narkoba di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa, Kamis (24/9/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan maupun keterlibatan personel dalam peredaran gelap narkotika. Hal ini juga menjadi komitmen dari Polres Kediri Kota untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan sebagai upaya menjaga disiplin dan integritas personel sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
“Pemeriksaan urine ini merupakan salah satu bentuk pengawasan internal untuk memastikan personel tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Endro.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan diawali dengan pendataan personel. Selanjutnya, masing-masing anggota menjalani pengambilan sampel urine yang diserahkan kepada tim medis untuk diperiksa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, Kasipropam Iptu Bambang Heri Muljon, Kasi Dokes Ipda Habib, sejumlah perwira menengah Polres Kediri Kota, serta seluruh personel yang mengikuti pemeriksaan.
Endro menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen menyeluruh. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap masyarakat dan jaringan peredaran narkotika, tetapi juga terhadap personel kepolisian.
Pemeriksaan urine secara berkala diharapkan menjadi langkah preventif sekaligus memperkuat kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas. Pengawasan internal tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas personel dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (atc/nhd)































