KUBUS.ID – Perlintasan kereta api sebidang di Talun Blitar, hari ini dipersempit PT KAI. Akibatnya, kendaraan roda empat tidak bisa melewati perlintasan sebidang tersebut.
Kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardoyo, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk penyempitan perlintasan sebidang di KM 109+7/8 antara Stasiun Talun dan Garum. Pihaknya memasang patok di jalur kanan dan kiri jalur kereta api sehingga lokasi tersebut hanya bisa dilalui sepeda motor. Selain itu, penyempitan ini juga dilakukan untuk mengurangi resiko terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, perlintasan sebidang ini sudah teregistrasi, namun belum terjaga. Padahal sesuai aturan, jika perlintasan sudah resmi, seharusnya dilengkapi dengan palang pintu perlintasan dan petugas yang tersertifikasi. Jika tidak, harusnya ditutup.
Untuk diketahui, di wilayah Blitar, total ada 46 perlintasan sebidang. Dua puluh diantaranya, tidak dijaga.(stm)