Beranda Jawa Timur Perumda Pasar Joyoboyo Fasilitasi Pedagang Pasar Pahing Ajukan Penurunan Tarif

Perumda Pasar Joyoboyo Fasilitasi Pedagang Pasar Pahing Ajukan Penurunan Tarif

0

Kediri (KUBUS.ID) – Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri mengambil langkah persuasif dalam menyikapi aspirasi pedagang Pasar Pahing terkait tarif yang dinilai memberatkan. Perumda Pasar telah melakukan komunikasi dengan para pedagang dan memfasilitasi audiensi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, mengatakan komunikasi dengan pedagang telah dilakukan beberapa kali. Bahkan, komunikasi terakhir pada 31 Agustus menjadi pertemuan yang ketujuh untuk membahas persoalan tersebut.

“Kemarin kami sudah melakukan komunikasi yang ketujuh. Pedagang memang meminta kepada kami untuk difasilitasi audiensi, sehingga kami fasilitasi. Dari audiensi tersebut sudah ada kesepakatan,” ujar Djauhari.

Ia menjelaskan, Perumda Pasar pada prinsipnya tidak dapat mengubah tarif yang telah ditetapkan secara sepihak. Sebab, tarif tersebut telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 27 Tahun 2022.

Meski demikian, Perumda Pasar membuka ruang bagi pedagang untuk mengajukan permohonan dispensasi berupa penurunan tarif. Permohonan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Perumda Pasar untuk mengajukan usulan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Perumda Pasar tidak bisa mengubah tarif yang ada karena sudah sesuai dengan Perwal 27 Tahun 2022. Tetapi, kalau ada permohonan pengurangan, kami mintakan kepada KPM,” jelasnya.

Menurut Djauhari, mekanisme yang disepakati dalam audiensi adalah pedagang membuat surat permohonan dispensasi penurunan tarif yang ditujukan kepada Perumda Pasar. Surat tersebut selanjutnya akan dilampirkan sebagai dasar pengajuan kepada KPM.

“Pedagang sudah menyetujui untuk membuat surat kepada kami terkait permintaan dispensasi penurunan tarif. Surat itu nanti kami lampirkan sebagai dasar untuk mengajukan kepada KPM,” terangnya.

Djauhari menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk upaya Perumda Pasar untuk menampung aspirasi pedagang sekaligus mencari solusi yang tetap berada dalam koridor aturan.

Terkait kemungkinan adanya pedagang yang menolak kesepakatan tersebut, Djauhari menyebut pihaknya masih berpegang pada hasil komunikasi dan kesepakatan yang telah dicapai bersama.

“Sebetulnya bukan masalah menolak. Kemarin sudah ada kesepakatan. Pedagang sudah siap membuat surat kepada kami. Jadi kami menunggu surat tersebut untuk kemudian kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini