Beranda Jawa Timur Petugas Gabungan Lakukan Sidak LPG di Tarokan dan Grogol Kediri, Stok LPG...

Petugas Gabungan Lakukan Sidak LPG di Tarokan dan Grogol Kediri, Stok LPG Aman

1114

KUBUS.ID – Petugas gabungan dari Polres Kediri Kota, Pertamina, dan Disperindag Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) distribusi gas LPG 3 kg di Kecamatan Tarokan dan Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Kamis, (12/9/2024). Sidak dimulai di agen LPG dan dilanjutkan ke beberapa pangkalan gas.

Pangkalan pertama yang diperiksa di Dusun Gebang Kerep Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin, S.H. Menurutnya, hasil sidak sementara menunjukkan kondisi yang normal.

“Hasil sidak sementara di agen dan pangkalan menunjukkan stok LPG 3 kg masih dalam kondisi normal, tidak ditemukan adanya kesalahan distribusi,” ungkap Fathur.

Namun, terkait adanya laporan tentang penyalahgunaan LPG subsidi untuk keperluan pertanian, Fathur menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Fathur juga menegaskan bahwa jika ditemukan penyalahgunaan, tindakan tegas akan diberlakukan.

“Kami akan melakukan pengecekan lebih mendalam terkait penggunaan LPG, terutama mengingat adanya keluhan dari ibu-ibu rumah tangga mengenai kelangkaan,” lanjut Fathur.

Sementara, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Kediri, Roni Jatmiko, menambahkan bahwa pasokan LPG 3 kg subsidi dari Pertamina tidak mengalami pengurangan. Roni juga mencatat bahwa meskipun dari sisi pasokan tidak ada masalah, permintaan LPG yang meningkat signifikan turut berkontribusi terhadap kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat.

“Monitoring dan evaluasi telah dilakukan di beberapa kecamatan termasuk Tarokan, Grogol, dan Banyakan, serta di wilayah timur sungai seperti Pagu Kediri. Hasilnya, pasokan dari Pertamina tetap lancar. Namun, permintaan pasar meningkat cukup signifikan,” ujar Roni.

Mengenai keluhan tentang penambahan kuota di pangkalan LPG milik Mohamad Ridwan di Dusun Santren Lor Kecamatan Grogol saat sidak tersebut, Roni menjelaskan bahwa dinas tidak dapat mengintervensi, karena sudah masuk dalam ranah teknis agen dan pangkalan.

“Pasokan dari agen ke pangkalan adalah ranah teknis dan tidak dapat diintervensi oleh dinas karena itu merupakan urusan internal agen dan pangkalan,” tutup Roni. (son/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini