KUBUS.ID – Pelaku pencurian HP di Nganjuk berhasil ditangkap polisi. Kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., pelaku pencurian HP inisial S (41) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
S diduga sebagai pelaku dalam aksi pencurian HP yang terjadi Kamis tanggal 1 Agustus 2024 di perumahan warga Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
“Pelaku ditangkap bersama barang buktinya hasil dari penyelidikan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Rejoso dengan informasi dari masyarakat dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Julkifli mengatakan proses pengungkapan pencurian HP ini tidak membutuhkan waktu lama berkat penyelidikan serta melakukan profiling terduga pelaku.
“Kami berhasil menangkap pelaku pencurian HP, hasil dari penyelidikan anggota Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Rejoso dengan dibantu oleh informasi masyarakat berikut Bhabinkamtibmas, tersangka mengaku telah mengambil HP di 3 TKP yang berbeda,” jelasnya.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.(slv)