Beranda Jawa Timur Polres Blitar Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba

Polres Blitar Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba

4647

Blitar, (KUBUS.ID) – Polres Blitar Kota merilis hasil ungkap kasus narkoba selama April 2026. Dalam periode 1 hingga 30 April, polisi berhasil mengamankan 19 pelaku yang terlibat peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Blitar Raya.

Dari total pelaku yang diamankan, 11 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang kasus kepemilikan pil ekstasi, dan tujuh lainnya pengedar pil dobel L. Mayoritas pelaku diketahui merupakan residivis. Polisi juga mencatat adanya pelaku spesialis pengedar narkoba serta satu pelaku baru.

Kasus-kasus tersebut terungkap di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sukorejo, Sananwetan, Nglegok, Srengat, Wonodadi, Sanankulon, Sutojayan, Kanigoro, Garum, hingga Wonotirto. Modus yang digunakan para pelaku rata-rata membeli barang dari luar daerah seperti Surabaya, Kediri, Madiun, dan Malang, kemudian dipecah menjadi paket kecil untuk diedarkan kembali kepada konsumen lokal.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 34,39 gram sabu, tiga butir pil ekstasi berlogo LV warna pink, serta 5.987 butir pil dobel L. Dua pelaku berinisial FPR dan AHK menjadi kasus menonjol dengan barang bukti sabu seberat 25,13 gram di wilayah Sukorejo. Selain itu, polisi juga mengamankan 4.000 butir pil dobel L dari pelaku berinisial MR di wilayah Sananwetan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. “Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar AKP Samsul Anwar.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini