Beranda Kediri Raya Polres Blitar Ungkap Pencurian Di Sdn Pagerwojo 3, Pelaku Residivis Diamankan

Polres Blitar Ungkap Pencurian Di Sdn Pagerwojo 3, Pelaku Residivis Diamankan

2

KUBUS.ID (BLITAR) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar mengungkap kasus pencurian di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Wakapolres Blitar, Kompol Rizky Fardian Caropeboka, mewakili Kapolres AKBP Rivanda, menyampaikan, “Peristiwa terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di SDN Pagerwojo 3 dan wilayah Tegalrejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben.”

Kasus terungkap setelah saksi, Dimas Anggara Pradana, datang ke sekolah jam 05.30 WIB dan mendapati ruang guru dalam kondisi berantakan.

“Dari rekaman CCTV, pelaku masuk dengan melompat melalui jendela yang dirusak dan teralis besi dipatahkan,” jelasnya.

Setelah masuk, pelaku diduga mematikan CCTV, mencongkel pintu ruang ATK, dan mengambil sejumlah barang berharga.

Barang yang dicuri meliputi dua laptop, dua proyektor, hardisk, uang tunai, sound system, kipas angin, serta tas. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp21.924.000.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.

“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan pelaku berinisial S (46), warga Desa Doko, Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Pelaku diketahui residivis yang telah tiga kali melakukan tindak pidana dan mengakui aksi pencurian di lokasi lain, di antaranya SD Popoh 3 dan MI Darul Huda Doko.

“Pelaku saat ini diamankan di Sat Reskrim Polres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini