Beranda Kediri Raya Polres Kediri Kota Gandeng BI Perkuat Pencegahan Penipuan Digital

Polres Kediri Kota Gandeng BI Perkuat Pencegahan Penipuan Digital

0
Polres Kediri Kota bersama BI gelar pertemuan untuk memperkuat pencegahan penipuan digital. (redaksi)

Kediri, (KUBUS.ID) – Polres Kediri Kota memperkuat langkah pencegahan penipuan melalui media elektronik dengan menggandeng Bank Indonesia (BI) Kediri. Edukasi kepada masyarakat akan diperluas untuk membantu warga mengenali berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi maupun transaksi digital.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif M., S.T.K., S.I.K., mengatakan pengaduan masyarakat terkait penipuan online maupun penipuan melalui media komunikasi elektronik masih ditemukan. Modus yang digunakan beragam, mulai dari pesan WhatsApp dan panggilan telepon, tautan palsu, hingga akun atau identitas yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk mendapatkan data pribadi maupun uang korban.

“Polres Kediri Kota siap berkoordinasi dengan Bank Indonesia Kediri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap tindak pidana penipuan,” jelasnya.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Deputi Kepala Perwakilan BI Kediri bersama jajaran Polres Kediri Kota di Ruang Kerja Kapolres Kediri Kota, Rabu (23/9/2026). Rombongan BI Kediri dipimpin Deputi Kepala Perwakilan BI Kediri Saryo dan diterima Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas instansi, terutama dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan transaksi keuangan dan tindak pidana penipuan.

Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan secara masif melalui edukasi yang sederhana, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan.

“Apabila diperlukan, dapat dibuat materi edukasi berupa video mengenai berbagai modus penipuan yang kemudian disebarluaskan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas,” ujar AKBP Kresno.

Materi tersebut nantinya dapat diteruskan Bhabinkamtibmas melalui berbagai saluran komunikasi masyarakat, seperti grup WhatsApp RT/RW maupun grup warga lainnya. Dengan cara tersebut, informasi mengenai modus penipuan terbaru diharapkan dapat lebih cepat diketahui masyarakat.

Polres Kediri Kota juga membuka peluang digelarnya sosialisasi bersama BI Kediri dengan melibatkan Bhabinkamtibmas. Personel di tingkat wilayah tersebut diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi sekaligus membangun kewaspadaan warga.

“Upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat penting dilakukan mengingat modus penipuan semakin beragam dan memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi maupun transaksi digital,” tegasnya.

Deputi Kepala Perwakilan BI Kediri Saryo menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. BI Kediri sebelumnya telah melaksanakan sejumlah kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai kewaspadaan terhadap penipuan online, terutama yang berkaitan dengan transaksi dan layanan keuangan.

Saryo menyampaikan kesiapan BI Kediri untuk memperluas kerja sama dengan Polres Kediri Kota. Sasaran edukasi nantinya dapat mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, Karang Taruna, organisasi kemasyarakatan hingga kelompok masyarakat lainnya.

Staf PUR BI Kediri M. Burhanudin Harun Al Rasyid menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian untuk merencanakan sosialisasi kepada masyarakat Kota Kediri. Materi yang disampaikan akan disesuaikan dengan perkembangan modus penipuan yang terjadi di lapangan.

Keterlibatan Bhabinkamtibmas dinilai dapat memperluas jangkauan edukasi karena personel tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya.

Melalui sinergi Polres Kediri Kota dan BI Kediri, pencegahan diharapkan tidak hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Edukasi menjadi langkah awal agar masyarakat mampu mengenali modus penipuan, melindungi data pribadi, serta lebih cermat saat menerima komunikasi maupun melakukan transaksi melalui layanan digital. (atc/nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini