Beranda Jawa Timur Puluhan PKL Jalan Dhoho Minta Audiensi Bersama DPRD dan Walikota Kediri

Puluhan PKL Jalan Dhoho Minta Audiensi Bersama DPRD dan Walikota Kediri

106

KUBUS.ID – Puluhan PKL Jalan Dhoho mendatangi Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk meminta audiensi dengan DPRD dan Walikota Kediri, terkait penataan dan pengaturan jam operasional berjualan di Jalan Dhoho Kota Kediri. Puluhan PKL tersebut, juga meminta pada Satpol PP dan Dinas Perdagangan dan perindustrian untuk diberikan jam berjualan mulai jam 16.00 WIB. Selain itu, para PKL jalan Dhoho Kota Kediri juga meminta keringanan berjualan mulai sore hari bisa bersiap untuk berjualan. Namun dari pihak Satpol PP Kota Kediri mengaku, tidak bisa memenuhi permintaan dari para PKL Jalan Dhoho karena mengacu pada perwali Nomor 37 Tahun 2015.

Pendamping PKL Jalan Dhoho Kota Kediri Muhammad Hanif mengatakan, Penjual pecel tumpang di Jalan Dhoho Kota Kediri hanya meminta berjualan di saat toko di Jalan Dhoho tutup. Karena semua toko di Jalan Dhoho Lota Kediri tidak semuanya tutup pada Jam 21.00 WIB, Toko di Jalan Dhoho Kota Kediri ada yang sudah tutup pada Jam 17.00, 18.00 dan 19.00 WIB. Harapan para PKL Jalan Dhoho, di Jam-jam tersebut, para penjual pecel tumang Jalan dhoho bisa langsung berjualan, tidak menunggu hingga jam 21.00 WIB.

“saya sudah berkoordinasi dengan para PKL jalan Dhoho, kemudian juga dengan pemilik toko, apabila tokonya sudah tutup bisa berkanan dipakai langsung untuk jualan pecel tumpang. tapi saya juga meminta pada para pemilik toko, agar ada perjanjian,’ jelas Hanif, Minggu (20/4/2025)

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko mengatakan, Para PKL Jalan Dhoho Kota Kediri datang ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, untuk meminta audiensi bersama DPRD dan Walikota Kediri. Mereka juga meminta diberikan jam berjualan mulai jam 16.00 WIB. Pemerintah Kota Kediri juga telah memberikan kelonggaran jam buka bagi para PKL Jalan Dhoho Kota Kediri untuk persiapan mulai Jam 20.30 WIB.

“kami dari Satpol PP Kota Kediri telah memberikan kelonggaran jam buka atau untuk persiapan para PKL Jalan Dhoho mulai jam 20.30 WIB. Namun, masih ada PKL yang sudah mulai berjualan pada Jam 16.00 WIB,” terang Agus.

Sementara itu, Satpol PP Kota Kediri bersama Dinas Perdagangan dan perindustrian memberikan peringatan pada para PKL Jalan Dhoho Kota Kediri, jika ada yang melanggar aturan berjualan. Satpol PP tetap melakukan himbauan pada para PKL Jalan Dhoho untuk tetap mentaati peraturan sesuai Perwali. Jika memang ada yang tetap ada yang melanaggar maka akan diberikan peringatan secara tertulis.

“kami terus melakukan monitoring di lapangan, untuk jam operasional PKL di Jalan Dhoho. kami juga akan memberikan peringatan secara tertulis jika ada PKL yang tetap melanggara aturan jam buka operasional,” Jelasnya.

Untuk diketahui, pembatasan berjualan PKL di Jalan Dhoho sesuai dengan Perwali 37 Tahun 2015 yakni mulai jam 21.00 – 07.00 WIB. Setelah lebaran ini, para PKL di Jalan Dhoho kembali berjualan kembali pada sore hari Jam 17.00 WIB.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini