
BLITAR (KUBUS.ID) – Upaya penyelundupan narkoba jenis pil dobel L ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar kembali terjadi. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan masuknya 920 butir pil dobel L yang dilempar dari luar area lapas melalui Jalan Merdeka, Kota Blitar.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengatakan aksi pelemparan tersebut berhasil diketahui berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam maupun di luar lingkungan lapas. Dari hasil rekaman, terlihat dua orang pelaku terlibat dalam aksi tersebut.
“Berdasarkan rekaman CCTV, ada dua orang pelaku. Satu orang mengendarai sepeda motor, sedangkan satu lainnya bertugas melemparkan bungkusan dari arah Jalan Merdeka Kota Blitar ke dalam area lapas,” kata Iswandi.
Menurutnya, bungkusan yang dilempar pelaku jatuh di area branggang lapas, tepatnya di belakang Blok C1 Kamar 10. Bungkusan tersebut kemudian ditemukan oleh petugas saat melakukan kontrol rutin di lingkungan lapas.
“Barang yang dilempar pelaku jatuh di area branggang lapas, tepatnya di belakang Blok C1 Kamar 10. Saat petugas melakukan kontrol rutin, ditemukan bungkusan mencurigakan dan setelah dibuka ternyata berisi 920 butir pil dobel L,” jelasnya.
Temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas dan selanjutnya dilaporkan kepada Polres Blitar Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak lapas berharap aparat kepolisian dapat mengungkap pelaku serta jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Iswandi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang. Selain memperketat penjagaan di area lapas, pemeriksaan internal juga akan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan.
“Kami akan memperketat pengawasan dan melakukan pemeriksaan internal untuk mengantisipasi kejadian serupa agar upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas dapat dicegah,” pungkasnya. (far)






























