KUBUS.ID – Seorang remaja di Nganjuk meninggal karena dianiaya teman sekelompoknya. Kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, lokasi penganiayaan di belakang toko baju wilayah Begadung, Nganjuk.
Korban inisial MS, usia 17 tahun, warga Kelurahan, Kramat, Nganjuk. MS dikeroyok dan dianiaya tiga temannya. Diduga, mereka adalah anak punk. Akibat pengeroyokan itu, MS mengalami luka memar di mata, wajah, kepala, dan luka lecet di kaki. Saat MS dibawa ke RSUD Nganjuk, ternyata nyawanya tidak tertolong.
Diketahui, MS dikeroyok ketiga temannya inisial MFA, usia 20 tahun, warga Loceret, Nganjuk. KA, 22 tahun, asal Pace, Nganjuk. AQR, 16 tahun, warga Sukomoro, Nganjuk.
Ketiga pelaku dijerat dengan perkara tindak pidana pengeroyokan dan mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Sementara, Polres Nganjuk masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan mendalami motif di balik kasus penganiayaan tersebut.(slv)