KUBUS.ID – Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, SAIFUL MUJAB, mengatakan, kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi. Hal itu menyusul perpanjangan Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H yang ditutup, Jumat (5/4/2024).
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13-26 Maret 2024. Saat itu, baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1-5 April 2024.
Hingga kini, masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji reguler yang sudah melunasi, tetapi dengan status Cadangan. Saat ini, tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan, bahkan sudah melebihi sisa kuota. (nhd)
Copy : tirto.id