Beranda Jawa Timur Sosiolog: Stigma Kehamilan di Luar Nikah Picu Maraknya Pembuangan Bayi

Sosiolog: Stigma Kehamilan di Luar Nikah Picu Maraknya Pembuangan Bayi

5

KEDIRI (KUBUS.ID) – Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di berbagai daerah dan memunculkan keprihatinan masyarakat. Fenomena yang terus berulang ini dinilai tidak hanya dipicu persoalan moral individu, tetapi juga lemahnya sistem sosial, tingginya stigma terhadap kehamilan di luar nikah, serta minimnya jaring pengaman bagi ibu dan bayi.

Dosen Sosiologi UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Taufik Al Amin, M.Si., mengatakan pelaku pembuangan bayi umumnya berada dalam tekanan psikologis dan sosial yang besar. Ketakutan terhadap penilaian masyarakat membuat sebagian orang memilih jalan pintas tanpa memikirkan keselamatan bayi yang dilahirkan.

“Selain masalah moral individu, dari kacamata sosiologis tentu ada yang kurang beres di sistem sosial kita. Mereka berada dalam tekanan moral karena takut diketahui dan mendapat stigma dari masyarakat maupun keluarga,” kata Dr. Taufik Al Amin saat diwawancarai Radio ANDIKA.

Menurutnya, Indonesia juga belum memiliki sistem jaring pengaman yang memadai bagi perempuan yang mengalami kehamilan tidak direncanakan. Padahal, keberadaan layanan konseling, rumah aman, maupun mekanisme penitipan bayi dapat menjadi solusi agar bayi tetap memperoleh perlindungan.

“Yang paling berat adalah pelaku hanya berusaha menyelamatkan dirinya dari stigma tanpa memikirkan bagaimana nasib bayi. Di sisi lain, kita belum memiliki sistem yang benar-benar mampu menyelamatkan anak-anak dalam kondisi seperti itu,” ujarnya.

Dr. Taufik menilai masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap kehamilan di luar nikah. Alih-alih menghakimi, masyarakat seharusnya membuka ruang dialog dan memberikan pendampingan agar persoalan tidak berujung pada tindakan membahayakan bayi.

Ia juga menyoroti masih kuatnya budaya patriarki yang membuat perempuan lebih sering disalahkan dibanding laki-laki dalam kasus kehamilan di luar nikah. Padahal, menurutnya, kedua belah pihak memiliki tanggung jawab yang sama terhadap anak yang dilahirkan.

Selain itu, Dr. Taufik mendukung pemberian edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan tanggung jawab dalam berkeluarga. Namun, ia menegaskan materi tersebut harus disampaikan dengan pendekatan pendidikan, bukan memicu rasa ingin tahu yang mengarah pada perilaku seksual berisiko.

“Pendidikan itu harus memberikan pemahaman tentang tanggung jawab, bukan memancing imajinasi. Paradigma ini yang harus diluruskan,” katanya.

Ia berharap pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dapat bersama-sama membangun sistem perlindungan yang lebih baik. Mulai dari layanan konseling, edukasi, hingga fasilitas penitipan bayi sebagai upaya mencegah kasus serupa terulang.

“Kita tidak bisa hanya mengutuk perbuatannya tanpa menyiapkan solusi. Negara, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bersama-sama menghadirkan jalan keluar agar kasus pembuangan bayi tidak terus berulang,” tutupnya. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini