KUBUS.ID – Lima pemuda diamankan oleh Satsamapta Polres Jombang saat Mabuk-Mabukan di warung angkringan Jombang Kota.
Kata Kasi Humas Polres Jombang IPTU Kasnasin, dari kelima pemuda yang diamankan akan ditindak sanksi tipiring yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jombang. Barang bukti yang diamankan, dua botol arak bali 600 ml, satu botol sisa minum, satu botol bir bintang. (rif)