KUBUS.ID – Seorang tokoh agama di wilayah Kampak Trenggalek dilaporkan ke kepolisian, lantaran diduga menghamili seorang santri dibawah umur.
Kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Satreskrim Polres Trenggalek tengah melakukan pendalaman pada saksi, namun belum ada keterangan yang mengarah ke kasus sebagaimana dilaporkan pelapor. Namun, saat ini keterangan para ahli dan psikolog juga tengah didalami.
Disinggung mengenai hasil tes dna, AKP Zainul Abidin menyampaikan tes dna masuk ke tahap penyidikan, sementara saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah karena harus menghormati pihak pelapor dan terlapor.
AKP Zainul Abidin menambahkan santriwati beserta bayi dalam kondisi sehat, sementara untuk terlapor masih kooperatif. (rif)