
KEDIRI, KUBUS.ID – Bocornya informasi intelijen Ukraina terkait delapan warga negara Indonesia yang diduga bergabung sebagai tentara Rusia menjadi perhatian publik. Keterlibatan WNI dalam konflik bersenjata di luar negeri juga memunculkan pertanyaan mengenai alasan mereka memilih menjadi mercenary atau tentara bayaran.
Dimas Prakoso dari International Office UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung mengatakan, keterlibatan WNI sebagai tentara bayaran di negara yang sedang berkonflik harus disikapi secara serius. Menurutnya, keputusan menjadi tentara asing tidak dapat dilihat semata-mata sebagai peluang pekerjaan maupun kebanggaan.
Dimas menjelaskan, salah satu faktor yang dapat mendorong seseorang bergabung sebagai tentara asing adalah tawaran penghasilan yang besar. Nilai gaji yang ditawarkan bisa terlihat menggiurkan jika dibandingkan dengan standar pendapatan di negara asal.
Namun, dari perspektif hubungan internasional, proses seseorang menjadi anggota militer negara lain bukan sesuatu yang sederhana. Terdapat ketentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi, meskipun di sejumlah negara proses perekrutan personel militer bisa relatif lebih mudah.
“Iming-iming gaji besar memang bisa menjadi salah satu faktor yang menarik warga negara asing untuk bergabung. Tetapi harus dilihat juga apakah nilai yang diterima sepadan dengan risiko dan tugas yang harus mereka emban di medan konflik,” ujar Dimas saat on air bersama Jurnalis Andika Media, Fareh Hariyanto.
Selain faktor ekonomi, Dimas menyebut adanya kemungkinan WNI masuk ke medan perang karena tawaran pekerjaan yang menyesatkan. Namun, kondisi tersebut menurutnya tetap perlu dilihat secara hati-hati dan tidak serta-merta dapat dijadikan alasan pembenar ketika seseorang akhirnya terlibat sebagai tentara bayaran.
Propaganda mengenai gaji tinggi, menurut Dimas, juga perlu diwaspadai karena dapat membuat pekerjaan tersebut terlihat lebih menarik dibandingkan risiko sebenarnya. Padahal, bergabung dengan pasukan dalam konflik bersenjata membawa konsekuensi keselamatan dan kehidupan yang sangat besar.
Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan pemahaman bahwa menjadi mercenary di negara konflik bukan sekadar persoalan pekerjaan dengan bayaran tinggi. Ada risiko terlibat langsung dalam peperangan, termasuk kemungkinan mengalami luka, menjadi korban, maupun menghadapi persoalan hukum dan kewarganegaraan.
Dimas juga mengingatkan masyarakat yang memiliki keinginan untuk bekerja atau menetap di luar negeri agar mempertimbangkan faktor keamanan negara tujuan. Jika ingin mencari kehidupan yang lebih baik di negara lain, menurutnya, pilihan negara yang tidak sedang berada dalam konflik dapat menjadi pertimbangan penting.
“Kalau memang ingin menjadi warga negara atau tinggal di negara lain, sebaiknya memilih kawasan yang tidak sedang dalam kondisi konflik. Selain mendapatkan kehidupan yang lebih layak, pilihan tersebut juga tidak menempatkan diri pada risiko menjadi korban peperangan,” pungkasnya.(eko/art)

























