KUBUS.ID – 10 tersangka kasus pencurian di Blitar Kota diamankan, dalam Operasi Sikat Semeru 2024. 9 kasus pencurian yang berhasil diungkap adalah kasus curanmor dan pencurian HP.
Kata Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, barang bukti yang berhasil diamankan 5 unit HP, 4 unit sepeda motor, perhiasan, uang tunai dan LPG. Kasus pencurian tersebut terjadi di kecamatan Sanankulon, Nglegok, Srengat dan Sananwetan. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kriminal Kota Blitar. (rif)