KUBUS.ID – 38 tersangka kasus tindak pidana di Kabupaten Tulungagung berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung dalam Operasi Sikat Semeru 2024. 4 tersangka diantaranya masih dibawah umur.
Kata Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Mujiatno, 35 kasus yang berhasil diungkap didominasi kasus curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 21 kasus, curanmor 10 kasus, curas 1 kasus, 2 kasus street crime atau penjambretan yang menimbulkan korban luka -luka, dan 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak bubuk misiu, seberat 1 Kg. (rif)