KUBUS.ID – Oknum guru di MIN Blitar dilaporkan ke polisi, karena diduga mencabuli muridnya. Kata Plt. Kasi Pendma Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib saat ini kasus tersebut masih berlanjut dan proses hukum masih berjalan. Munib mengaku pihaknya menghormati terkait proses yang berlangsung di kepolisian.
Sebelumnya, ada salah satu wali murid yang melapor ke Polres Blitar, bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oleh guru. Pihak kepolisian akhirnya mengamankan oknum guru tersebut. Kantor Kemenag Kabupaten Blitar juga prihatin terhadap kejadian tersebut. Munib berharap kasus ini tidak terulang kembali. Menurut Munib, saat ini oknum guru sudah dimutasi ke lembaga pendidikan lain.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, membenarkan laporan tersebut sudah masuk ke Unit PPA Polres Blitar. Saat ini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.(slv)