Beranda Jawa Timur Tersinggung Saat Pesta Miras Jadi Motif Pelaku Mutilasi Jombang

Tersinggung Saat Pesta Miras Jadi Motif Pelaku Mutilasi Jombang

62
Konferensi Pers penangkapan pelaku mutilasi yang digelar Polres Jombang.

KUBUS.ID – Pelaku pembunuhan jenazah yang ditemukan tanpa kepala di Dukuh Arum Megaluh Jombang, berhasil diringkus Satreskrim Polres Jombang. Pelaku adalah Eko Fitrianto (EF) asal Plosogeneng Jombang, teman korban. EF mengaku tersinggung dengan perkataan korban saat pesta miras hingga memutilasi korban.

Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin, mengatakan pelaku ditangkap usai identitas korban Agus, 37 tahun, warga Jatirejo Diwek Jombang terungkap. Berdasarkan penyidikan, EF merupakan pelaku tunggal.

“Pelaku diamankan pada tanggal 19 Februari di rumahnya, pada pukul 07.30 WIB, yang mana di dalam rumahnya sendiri ditemukan barang bukti motor, salah satu motor dan juga handphone milik korban,” ujar Kasnasin kepada Radio ANDIKA Kamis (20/2) siang.

Pelaku, kata Kasnasin, adalah teman kerja korban. Berawal dari ajakan dari korban untuk pesta miras di wilayah Megaluh, pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban. Cekcok keduanya berujung perkelahian akibat pengaruh minuman keras hingga Agus meninggal dunia di lokasi.

Melihat korban tergeletak, EF lalu pulang mengambil alat pemotong kayu untuk memutilasi korban di aliran sungai. Kemudian, bagian kepala dibuang di Sungai Ngereco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh hingga kepala korban ditemukan di Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang.

Akibat perbuatannya, Agus dijerat dengan pasal 340, pasal 338, pasal 339, dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini