KUBUS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025. Libur yang semula dijadwalkan mulai 26 Maret, kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Keputusan ini berlaku untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
“Libur Idul Fitri akan berlangsung dari 21-28 Maret 2025 dan 2-8 April 2025,” kata Mu’ti di Jakarta Pusat, Senin (3/3), seperti dilansir Kompas.
Meskipun libur lebih awal, proses belajar mengajar tetap dimulai pada 9 April 2025. Keputusan ini telah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Saat ini, pihak terkait menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama untuk mengesahkan perubahan ini.
Penyesuaian dengan Kebijakan WFA
Perubahan jadwal libur ini juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan yang memberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025. “Keputusan ini hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait aturan WFA,” jelas Mu’ti.
Jadwal Libur Sekolah Ramadhan dan Idul Fitri 2025:
- 27 Februari – 5 Maret 2025: Belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, atau masyarakat.
- 6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
- 21-28 Maret & 2-8 April 2025: Libur Idul Fitri.
- 9 April 2025: Kembali belajar di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Kebijakan perubahan jadwal libur sekolah ini, diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri serta menyesuaikan dengan kebijakan transportasi dan mobilitas yang telah ditetapkan pemerintah.(adr)