KUBUS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melakukan pemutakhiran data pemilih dalam rangka meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih. Pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan umum adalah akurat dan terkini.
Pada awal tahun 2025, KPU RI mengeluarkan aturan setiap KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih. Penetapan pemutakhiran pleno per triwulan. Berdasarkan data dari KPU Kota Kediri, untuk data pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024 lalu berjumlah 222.265 pemilih. Kemudian, pada pleno Triwulan kedua bulan Oktober lalu untuk DPT di Kota Kediri mengalami penurunan menjadi 219.738 pemilih.
DPT turun karena ada 2.535 pemilih yang meninggal dunia, menjadi warga kota lain atau menjadi TNI/Polri dan ada masuk 8 pemilih baru. Kemudian pada Triwulan ketiga naik kembali menjadi 228.080 pemilih, karena ada 812 tidak memenuhi syarat (TMS) yakni karena meninggal dunia. Kemudian sebanyak 9.154 pemilih baru berumur 17 tahun dan penduduk baru. Sehingga, ada pergerakan DPT setelah Pilkada sebesar 5.815 pemilih.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri, Niasari mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap 3 bulan sekali, dan pada awal Desember nanti akan dilakukan kembali pemutakhiran. KPU Kota/Kabupaten menerima data pemutakhiran dari KPU RI, kemudian dari data TNI/Polri, data dari Cabang Dinas Pendidikan, data dari kelurahan terkait kematian yang belum dilaporkan.
“Kita melakjkan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali. Sehingga, data tersebut selalu berubah karena ada kematian, perpindahan penduduk, serta menjadi TNI atau polri. Jugaada penambahan, yang sudah purna TNI/polri masuk menjadi pemilih dan juga pemilih pemula berumur 17 tahun,” kata Nia, Jumat (17/10/2025).
Nia menambahkan, pemutakhiran data pemilih memiliki beberapa tujuan, yakni meningkatkan akurasi data, mengurangi kesalahan, dan meningkatkan kepercayaan pada masyarakat. Pemutakhiran data pemilih juga memiliki beberapa manfaat, yakni meningkatkan kualitas pemilihan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan pada masyarakat. Dengan melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU Kota Kediri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan integritas proses pemilihan umum.(atc/slv)