KEDIRI, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mematangkan rencana pelestarian Jembatan Lama sebagai aset cagar budaya. Guna menjaga keaslian infrastruktur bersejarah yang menjadi ikon Kota Kediri tersebut, Dinas PUPR menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan, Mojokerto.
Setelah tahap pengkajian rampung pada November 2025 lalu, kini fokus beralih pada koordinasi lintas sektor. Tujuannya satu: memastikan setiap langkah pemeliharaan tidak menggerus nilai historis jembatan yang telah berdiri puluhan tahun tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kediri, I Made Dwi Permana, menegaskan koordinasi dengan BPK menjadi kunci utama. Sebab, Jembatan Lama bukan sekadar prasarana penghubung, melainkan aset cagar budaya yang sarat nilai sejarah.
“Kami berkoordinasi intensif dengan BPK Wilayah XI Trowulan untuk menentukan langkah paling tepat dalam menjaga orisinalitas bangunan. Jangan sampai perawatan justru menghilangkan nilai sejarahnya,” tegas Made.
Hasil kajian teknis menunjukkan adanya korosi serta sedikit lendutan pada struktur jembatan. Namun, kondisi tersebut masih dinilai aman dan terkendali. Temuan itu justru membuka fakta menarik tentang sistem struktur jembatan yang tergolong unik pada masanya.
“Tim ahli tidak hanya menelusuri aspek historis, tetapi juga mempelajari sistem struktur yang digunakan saat jembatan ini dibangun. Itu menjadi nilai tambah sekaligus tantangan dalam proses pelestarian,” imbuhnya.
Ke depan, Dinas PUPR akan bersinergi dengan Disbudparpora untuk memproyeksikan Jembatan Lama sebagai destinasi wisata sejarah unggulan Kota Kediri. Akses publik akan dibuka kembali secara terbatas, dengan pengaturan jam operasional guna mengendalikan beban jembatan.
Di akhir, Made mengajak masyarakat ikut ambil bagian menjaga warisan kota. “Kami berharap masyarakat mematuhi aturan, menjaga kebersihan, serta bersama-sama merawat Jembatan Lama sebagai kebanggaan Kota Kediri,” pungkasnya.(sof/adr)

































