Beranda Kediri Raya Pastikan Tutup Selama Ramadan, Delapan Tempat Hiburan Malam di Tulungagung Dirazia

Pastikan Tutup Selama Ramadan, Delapan Tempat Hiburan Malam di Tulungagung Dirazia

174
Pastikan Tutup Selama Ramadan, Delapan Tempat Hiburan Malam di Tulungagung Dirazia (Foto: Redaksi)

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama jajaran terkait mengintensifkan pengawasan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan penutupan sementara yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Danang Febriantoro, mengatakan pemantauan jam operasional sebenarnya sudah dimulai sejak hari pertama Ramadan.

Pengawasan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung yang mengatur pembatasan aktivitas tempat hiburan selama Ramadan.

“Untuk jam buka-tutup ini sudah kami jalankan sejak puasa hari pertama. Berdasarkan SE Bupati Tulungagung, kafe dan tempat hiburan malam harus tutup sampai H+2 Lebaran,” ujar Danang.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar pengelola tempat hiburan berskala besar terpantau kooperatif dengan menghentikan operasional selama Ramadan.

Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah dinamika di lapangan. Beberapa usaha berskala menengah hingga kecil diduga masih mencoba beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“Di Tulungagung, tempat-tempat hiburan besar pada umumnya sudah tutup. Termasuk tempat pijat shiatsu juga tidak beroperasi,” katanya.

Danang menjelaskan, jenis usaha yang wajib tutup sesuai SE Bupati meliputi kafe karaoke, bar, hingga tempat karaoke baik yang menyediakan hall maupun room.

Selama dua pekan Ramadan, petugas telah melakukan inspeksi di delapan lokasi. Rinciannya lima kafe besar serta tiga kafe berskala menengah dan kecil.

Pengawasan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, hingga Kejaksaan agar penegakan aturan berjalan objektif dan menyeluruh.

Selain kafe dan karaoke, pengawasan juga difokuskan pada kawasan eks lokalisasi Ngujang. Sebelum Ramadan, Satpol PP telah melakukan langkah pencegahan dengan mengimbau para pengelola di kawasan tersebut memasang banner pemberitahuan penutupan selama bulan puasa.

“Sebelum puasa kami sudah memberikan imbauan agar memasang banner pemberitahuan bahwa tempat usaha tutup selama Ramadan,” pungkasnya.(dit/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini