TULUNGAGUNG, KUBUS.ID – Praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tulungagung masih ditemukan. Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung terus mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat melalui petugas kesehatan di setiap wilayah agar praktik tersebut tidak lagi terjadi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Aris Setiawan, M.Kes, mengatakan praktik pemasungan umumnya dipicu oleh stigma yang masih melekat di masyarakat serta kekhawatiran keluarga terhadap perilaku penderita.
“Pemasungan masih terjadi karena keluarga memiliki rasa takut terhadap perilaku penderita yang dianggap bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Di sisi lain, stigma terhadap gangguan jiwa juga masih cukup kuat di masyarakat,” ujar dr. Aris.
Menurutnya, bentuk pemasungan yang ditemukan tidak hanya dengan merantai penderita, tetapi juga mengurung mereka di dalam ruangan dalam jangka waktu tertentu.
“Bentuk pemasungan yang kami temukan beragam, mulai dari dirantai hingga dikurung di dalam ruangan. Kondisi ini tentu tidak boleh terus terjadi karena penderita berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” katanya.
Dinas Kesehatan bersama jajaran puskesmas terus melakukan pemantauan dan pendataan apabila ditemukan dugaan pemasungan. Langkah tersebut dilakukan agar pasien segera memperoleh penanganan medis melalui fasilitas kesehatan yang tersedia.
“Setiap ada laporan atau temuan dugaan pemasungan, petugas kami langsung melakukan pemantauan, pendataan, sekaligus pendekatan persuasif kepada keluarga. Tujuannya agar pasien dapat dirujuk ke rumah sakit jiwa dan mendapatkan perawatan yang semestinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menjalin kerja sama dengan RSJ Lawang untuk mempermudah proses rujukan pasien gangguan jiwa.
“Kerja sama dengan RSJ Lawang sudah berjalan. Jadi ketika ada rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan di daerah, pasien bisa langsung kami antar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ungkap dr. Aris.
Meski demikian, menurutnya keberhasilan penanganan ODGJ tidak hanya bergantung pada pelayanan kesehatan. Dukungan keluarga menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan proses pemulihan pasien.
“Peran keluarga sangat penting. Setelah pasien mendapatkan perawatan di rumah sakit, mereka tetap membutuhkan pendampingan saat menjalani pengobatan jalan. Dengan dukungan keluarga, peluang pemulihan pasien tentu akan lebih baik,” ujarnya.
Selain keluarga, Dinas Kesehatan juga melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap ODGJ.
“Kami juga menggandeng tokoh masyarakat, pemerintah desa, TNI, Polri, hingga kader kesehatan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Penanganan ODGJ harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Dinas Kesehatan berharap praktik pemasungan di Kabupaten Tulungagung dapat dihapuskan sehingga seluruh ODGJ memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kehidupan yang lebih layak.
“Harapan kami, tidak ada lagi ODGJ yang dipasung. Semua pihak harus memiliki kepedulian agar penanganan gangguan jiwa dilakukan melalui layanan kesehatan, bukan dengan pemasungan,” pungkas dr. Aris.(eko/art)































