Beranda Kediri Raya DP2KBP3A Kabupaten Kediri Perketat Dispensasi Pernikahan, Tekan Risiko Perkawinan Anak

DP2KBP3A Kabupaten Kediri Perketat Dispensasi Pernikahan, Tekan Risiko Perkawinan Anak

4

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak. Salah satunya dengan memperketat proses pengajuan dispensasi pernikahan melalui pendampingan dan konseling bagi pasangan yang mengajukan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pengajuan dispensasi pernikahan mendapatkan kajian yang komprehensif, sekaligus memberikan pemahaman kepada calon pasangan dan keluarga mengenai kesiapan dalam membangun rumah tangga.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari, mengatakan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui pemohon sebelum proses pengajuan dispensasi pernikahan.

“Pemohon harus melalui psikotes, tes kesehatan, serta konseling bersama orang tua. Tahapan ini penting untuk melihat kesiapan pasangan, baik secara psikologis, kesehatan maupun dukungan keluarga,” ujar Nurwulan.

Upaya pendampingan tersebut juga menunjukkan adanya penurunan jumlah pemohon konseling dispensasi pernikahan di DP2KBP3A Kabupaten Kediri.

Data DP2KBP3A mencatat, pada periode Januari hingga Agustus 2025 terdapat 151 pemohon konseling dispensasi pernikahan. Sementara pada periode yang sama tahun 2026, jumlahnya turun menjadi 85 pemohon.

Di sisi lain, dari keseluruhan proses pengajuan yang masuk ke dinas, tercatat 192 pemohon mengajukan dispensasi, sedangkan 163 permohonan dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA).

Nurwulan menegaskan, DP2KBP3A tidak sekadar menjalankan proses administratif, tetapi berupaya memberikan pendampingan agar setiap keputusan terkait perkawinan anak benar-benar mempertimbangkan kepentingan dan masa depan anak.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang akan memasuki jenjang pernikahan benar-benar mendapatkan pendampingan. Karena pernikahan bukan hanya soal kesiapan administrasi, tetapi juga kesiapan mental, kesehatan dan keluarga,” tegasnya.

Melalui penguatan konseling, psikotes, pemeriksaan kesehatan serta keterlibatan orang tua, DP2KBP3A Kabupaten Kediri berkomitmen terus menekan angka perkawinan anak sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesiapan sebelum menikah.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini