Beranda Kediri Raya Kemelut Pasar Bandar Kediri Masih Alot, Perumda Janji Cari Solusi

Kemelut Pasar Bandar Kediri Masih Alot, Perumda Janji Cari Solusi

0
Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi. (redaksi)

Kediri, (KUBUS.ID) – Pertemuan lanjutan antara perwakilan pedagang Pasar Bandar, Perumda Pasar Joyoboyo, dan Pemerintah Kota Kediri yang digelar hari ini (07/09), kembali berakhir tanpa hasil. Mediasi tersebut gagal mencapai titik temu akibat perbedaan prinsip yang tajam mengenai regulasi pasar serta prosedur administrasi yang dipersyaratkan bagi pedagang untuk menyampaikan keberatan.

Jalan buntu ini berpusat pada perdebatan seputar tata cara penyampaian aspirasi resmi yang dinilai kaku oleh para pedagang. Perumda Pasar Joyoboyo bersikukuh bahwa setiap keberatan harus dilayangkan melalui mekanisme administratif tertulis agar dapat diproses secara legal dan dilaporkan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, menegaskan bahwa lembaganya terikat oleh aturan normatif yang wajib dipatuhi dalam penyelesaian sengketa administratif. Menurutnya, kepatuhan terhadap birokrasi persuratan menjadi fondasi utama sebelum permasalahan dapat diteruskan ke jenjang pengambil kebijakan yang lebih tinggi.

“Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pedagang harus bersurat yang diajukan kepada Perumda yang dijadikan dasar pelaporan ke KPM,” ujar Luthfi.

Selain persoalan administrasi, kebijakan digitalisasi pasar yang sedang digulirkan turut menjadi batu sandungan besar dalam mediasi. Pihak manajemen Perumda menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mencabut atau menunda program digitalisasi karena program tersebut telah mengikat secara hukum dan kelembagaan.

Luthfi menambahkan bahwa digitalisasi merupakan mandat strategis yang tidak bisa ditawar lagi oleh para pengelola pasar tradisional di bawah naungan pemerintah daerah.

“Terkait digitalisasi pasar, pihaknya tidak bisa merubah atau menghentikan pelaksanaan karena sudah menjadi rekomendasi pada saat rapat paripurna bersama DPRD, selain itu juga menjadi rencana bisnis dari pihak Perumda sendiri,” tegasnya.

Meski pertemuan kali ini gagal membuahkan kesepakatan konkrit, pihak manajemen berjanji tidak akan menutup ruang komunikasi bagi para pedagang yang merasa dirugikan. Perumda berencana melakukan kajian lanjutan guna merumuskan solusi kompromis yang dapat meredakan ketegangan di lapangan tanpa menyalahi aturan yang ada.

“Terkait tindak lanjut dari pertemuan hari ini, Perumda akan terus berusaha mengakomodir aspirasi dan akan memberikan keputusan yang benar-benar sesuai dengan apa yang diinginkan pedagang,” pungkas Luthfi. (sof/nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini