Kediri (KUBUS.ID) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Sanksi berupa skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO) dapat diberikan kepada pelaku sebagai bentuk konsekuensi sekaligus efek jera.
Mas Dhito, sapaan akrabnya, menilai perundungan bukan persoalan sepele karena dapat berdampak serius terhadap kondisi korban. Karena itu, diperlukan langkah tegas dan upaya pencegahan yang melibatkan sekolah serta keluarga.
“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat. Kita bisa DO atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap perilaku siswa harus dilakukan secara konsisten, baik di sekolah maupun di rumah. Peran guru dan orang tua menjadi kunci dalam mendeteksi sekaligus mencegah terjadinya perundungan.
“Sebenarnya, bicara bullying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” ungkapnya.
Mas Dhito menambahkan, peningkatan kapasitas dan kompetensi guru juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Selama dua tahun terakhir, Pemkab Kediri melakukan pemetaan profil guru sebagai dasar untuk menentukan kebijakan peningkatan kompetensi yang lebih tepat sasaran.
“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelasnya.
Mas Dhito pun mengajak seluruh siswa di Kabupaten Kediri untuk membangun lingkungan belajar yang aman dan kondusif dengan saling menghormati serta menghargai perbedaan. (atc/rif)































