KUBUS.ID – Seorang ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek diamankan karena terlibat judi online, Pelaku AS warga Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek mengaku selama tiga bulan berturut-turut bermain judi online.
Kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, AS diduga melakukan judi online jenis pragmatic. pelaku menyetorkan uang ke dua situs judi online. Saat ditanya menganai motif, pelaku mengaku awalnya menang, karena ketagihan pelaku terus menerus menyetorkan dana untuk bermain judi online. (rif)