KUBUS.ID – Polisi membongkar arena sabung ayam di Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko Polres Mojokerto. Kata Kapolsek Sooko Polres Mojokerto, AKP Suwarso, penggerebekan bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan adanya arena sabung ayam.
Polisi kemudian mendatangi lokasi, namun tidak ditemukan adanya perjudian. Polisi mengamankan barang bukti, seperti enam buah sangkar ayam, satu jam dinding, dua timba plastik, satu gubug bambu, dan satu buah kleber. Polisi kemudian merusak dengan membongkar dan membakar arena sabung ayam agar tidak dapat digunakan lagi.(slv)