KUBUS.ID – Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar, menjadi perbincangan hangat, peraturan ini masih menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Kediri Ibnu Qoyim mengatakan masih menunggu sosialisasi dari kemendikbud dan kemenkes terkait perturan pemerintah tersebut. Dalam peraturan ini yang ditekankan merupakan sosialisai kesehatan dn pemberian komunikasi. pihaknya belum bisa memberi tanggapan banyak lantaran peraturan ini masih menjadi polemik di komisi IX.
Ibnu Qoyyim menambahkan jika kemendikbud sudah mulai mensosialisasikan peraturan tersebut pasti ada arahan untuk menyampaikan kepada siswa sehingga tidak disalah pahami kalangan remaja. (rif)