Beranda Kediri Raya Balai POM Gandeng Lintas Sektor, Perkuat Pengawasan Obat Herbal Tanpa Izin

Balai POM Gandeng Lintas Sektor, Perkuat Pengawasan Obat Herbal Tanpa Izin

1356
Forum Konsultasi Publik Balai POM di Kediri (Foto: Redaksi)

KEDIRI, KUBUS.ID – Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus membendung peredaran obat bahan alam tanpa izin edar terus digencarkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kediri. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kota Kediri, Kamis (21/5).

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara Balai POM dengan berbagai unsur strategis di Kediri Raya. Mulai organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga media massa.

Kepala Balai POM di Kediri Winanto menegaskan, forum ini digelar untuk menyerap masukan terkait Standar Pelayanan Publik sekaligus memperkuat sinergi pengawasan di masyarakat.

“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan melalui kolaborasi berbagai pihak. Kami ingin mendengar langsung masukan dari stakeholder,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Mengusung tema “Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pencegahan Peredaran Obat Bahan Alam Tanpa Izin Edar”, forum berlangsung dinamis. Peserta diajak memahami pentingnya pengawasan produk obat dan makanan, terutama obat bahan alam yang beredar tanpa legalitas resmi.

Sejumlah instansi turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Kediri, Dinas Perdagangan dan Industri, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kantor Kementerian Agama hingga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Kediri.

Selain itu, unsur media juga mendapat perhatian khusus dalam forum tersebut. ANDIKA Media dipercaya hadir mewakili media massa yang dinilai memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi publik dan edukasi kepada masyarakat.

Peran media dianggap penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih cermat memilih produk obat dan makanan yang aman serta memiliki izin edar resmi.

Melalui forum konsultasi publik ini, Balai POM di Kediri berharap tercipta pengawasan terpadu antara pemerintah, pelaku usaha, media, dan masyarakat. Tujuannya, menciptakan ekosistem pelayanan publik yang semakin responsif sekaligus melindungi masyarakat dari risiko produk ilegal yang membahayakan kesehatan.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini