TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Seorang pemuda berinisial FYP (20), warga Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Selasa (15/9/2026).
Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, korban sebelumnya sempat berkomunikasi melalui video call dengan seorang saksi.
Dalam komunikasi tersebut, korban diduga menyampaikan persoalan utang yang sedang dihadapinya serta keinginan untuk mengakhiri hidup. Saksi yang mengetahui hal itu kemudian menghubungi saksi lainnya untuk mengecek kondisi korban di rumah.
“Dari keterangan saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menyampaikan persoalan utang dan keinginan untuk mengakhiri hidup. Saksi kemudian meminta bantuan untuk mengecek kondisi korban,” ujar IPTU Nanang Murdianto.
Petugas Polsek Rejotangan bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis Puskesmas Banjarejo kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari pemeriksaan.
IPTU Nanang menjelaskan, dari keterangan keluarga dan saksi, korban sehari-hari bekerja memelihara kambing serta menjadi tenaga cuci peralatan makan di SPPG Tenggur. Korban juga diketahui memiliki tanggungan pinjaman online dengan jumlah angsuran yang cukup besar.
“Dari hasil pemeriksaan medis dan Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat bunuh diri,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga juga menerima kejadian tersebut dan tidak menghendaki dilakukan autopsi.
IPTU Nanang mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi persoalan ekonomi, utang, maupun tekanan hidup seorang diri. (stm)































