Beranda Kediri Raya Diputus Kontrak Kerja, Pekerja Asal Tulungagung di NTT Dipulangkan

Diputus Kontrak Kerja, Pekerja Asal Tulungagung di NTT Dipulangkan

1108

KUBUS.ID – KUBUS.ID – Sepuluh pekerja asal Kabupaten Tulungagung di NTT yang diputus kontrak kerja, akhirnya dipulangkan. Sebelumnya mereka telah dideportasi dari Timor Leste karena kedapatan masuk negara itu dan bekerja menggunakan visa kunjungan. Kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengatur kepulangan warganya di NTT.

Berdasarkan catatan, total ada 11 pekerja. Dengan rincian, 10 pekerja asal Tulungagung, satu lainnya asal Trenggalek. Ke-11 pekerja tersebut diputus kontrak kerjanya dengan alasan tidak jelas. Lalu mereka bertemu dengan Ketua Komunitas Masyarakat Jawa di NTT, Heri. Sehingga, mereka ditampung di sana.

Menurut Tri, para pekerja itu diberangkatkan dari NTT pada Senin, 15 Juli lalu dan diperkirakan malam ini sampai di Tulungagung. Mereka akan diturunkan di pendopo terlebih dahulu untuk dilakukan klarifikasi sekaligus edukasi.

Tri juga berpesan agar masyarakat lebih hati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri meski menjanjikan gaji yang tinggi. Jika masih ragu dengan penyalur tenaga kerja, maka bisa koordinasi dengan pemerintah desa dan kabupaten.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini