KUBUS.ID – Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 03.15 WIB, di Jalan Raya Tembelang, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Korban adalah seorang pria yang tengah dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya.
Kronologi kejadian bermula saat korban, yang diketahui berboncengan dengan dua rekannya, yakni Burhan dan Yoga, menggunakan sepeda motor. Mereka bertiga berencana mengantar Yoga pulang ke rumahnya di Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang. Namun, saat dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan kelompok yang terdiri dari sekitar delapan orang yang mengendarai tiga sepeda motor.
Setibanya di lokasi, korban dan rekannya dihadang dan dikeroyok oleh kelompok yang berjumlah delapan orang. Menurut AKP Kasnasin, Kasi Humas Polres Jombang, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih belum dapat memastikan apa yang menjadi motif dari pengeroyokan tersebut.
“Kami telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Saat ini, tim dari Unit Reskrim Polres Jombang sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi,” jelas AKP Kasnasin.(slv)