Beranda Uncategorized Gara-gara Live di Medsos, Istri di Blitar Alami KDRT oleh Suami Siri

Gara-gara Live di Medsos, Istri di Blitar Alami KDRT oleh Suami Siri

1594
Gara-gara Live di Medsos, Istri di Blitar Alami KDRT oleh Suami Siri. (foto: ilustrasi AI)

KUBUS.ID – Seorang perempuan berinisial EA (19 tahun) mengalami luka usai diduga dianiaya oleh suami sirinya berinisial DG (18 tahun) di kamar kos Jalan Mendut, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Minggu (01/02) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kata Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar, awalnya DG, warga Sutojayan, Blitar menegur EA, warga Sanankulon, Blitar yang berada di dalam kamar kos agar tidak melakukan live Tiktok sehingga terjadi cekcok. Saat hendak keluar kamar, rambut EA ditarik oleh DG.

“Pelapor sempat minta tolong pada penjaga kos untuk melerai. Penjaga kos menjawab kalau bertengkar di dalam saja,” kata Samsul.

Setelah itu, tiba-tiba DG menendang betis EA. Pelaku menarik lagi rambut istri sirinya yang akan keluar kamar sambil menarik tangan sehingga kepala EA terbentur tembok. Tak berhenti, DG memukul mata dan pipi EA.

“Pelapor mengalami sakit pada bagian mata sebelah kiri, pipi sebelah kiri, kaki sebelah kiri, dan mengalami luka benjol pada kepala belakang,” imbuh Samsul.

Menurut Samsul, berdasarkan pengakuan keduanya merupakan suami istri.

“Keterangannya hanya menikah secara siri. Ada barang bukti satu lembar surat keterangan nikah siri,” tambah Samsul.

Samsul mengungkapkan DG tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, yakni 4 bulan atau 2 tahun 6 bulan, tetapi dikenai wajib lapor. Kasus masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota.(hil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini