Beranda Jawa Timur Kasus Asusila Anak di Ngunut, Polisi Masih Cari Keberadaan Pelaku

Kasus Asusila Anak di Ngunut, Polisi Masih Cari Keberadaan Pelaku

1

TULUNGAGUNG, KUBUS.ID  – Polres Tulungagung masih mencari keberadaan MYM (20), terduga dalam perkara dugaan asusila terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat kos di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut. Perkara tersebut dilaporkan pada 5 April 2025 dan hingga kini masih didalami Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.

Korban merupakan anak perempuan berusia 16 tahun. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri berbagai informasi yang dinilai dapat mengarah pada keberadaan terduga, termasuk mendatangi tempat pendidikan MYM. Dari penelusuran tersebut, polisi mendapat informasi bahwa MYM sudah tidak mengikuti perkuliahan sejak 2025.

Kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, penyidik juga menelusuri akun media sosial yang diduga milik MYM. Namun, akun tersebut sudah tidak aktif. Polisi kemudian menggali informasi dari teman dekat terduga, aparat Desa Sambirobyong, hingga menelusuri kemungkinan keberadaannya di wilayah Kabupaten Blitar.

Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak yang mengetahui informasi mengenai pekerjaan maupun keluarga MYM yang berada di luar negeri. Namun, sampai saat ini belum ada informasi yang memastikan keberadaan terduga.

“Penyidik masih terus melakukan berbagai upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga. Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan guna memperoleh informasi yang dapat membantu proses penanganan perkara,” ujar Iptu Nanang, Rabu (2/9/2026).

Perkembangan penyidikan juga telah disampaikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak enam kali. Pemberitahuan terakhir diberikan pada 9 Juli 2026.

Iptu Nanang menegaskan, Polres Tulungagung tetap menangani perkara tersebut sesuai prosedur dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban. Identitas korban tidak dipublikasikan untuk menjaga hak dan kepentingan anak.

Polisi meminta masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan MYM atau informasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk melapor kepada kepolisian. Hingga saat ini, pencarian terhadap terduga masih dilakukan dan penyidikan perkara terus berjalan. (ikj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini