KUBUS.ID – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang diduga ada oknum menggunakan alamat fiktif di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung kini telah berakhir. Hal ini dikarenakan pihak pelapor tidak lagi melanjutkan permasalahan PPDB.
Kata Pengurus Dewan Pendidikan sekaligus Pengacara Tulungagung Hery Widodo SH., MH., sebenarnya perkara ini telah mendapatkan sorotan dari Ombudsman RI yang kemudian dilimpahkan ke Ombudsman Jawa Timur. Namun, kini ia tidak punya kewenangan untuk menyelidiki lebih jauh, dikarenakan pihak pelapor telah mencabut kuasa. Namun, Hery berharap mencermati kasus kasus dalam sistem zonasi PPDB, agar kedepannya PPDB bisa menciptakan keadilan bagi semua pihak. (rif)