Beranda Jawa Timur Kepergok Curi Motor, Komplotan Maling di Mojokerto Dimassa Warga

Kepergok Curi Motor, Komplotan Maling di Mojokerto Dimassa Warga

52

KUBUS.ID – Warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto gagalkan aksi curanmor, Jumat dini hari (12/9). Tiga dari lima pelaku tertangkap.

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Ainur Rofiq (34), warga setempat, memergoki motornya, Honda Supra 125 bernopol W 6592 KW, sedang didorong oleh tiga orang tak dikenal. Ia langsung berteriak dan mengejar pelaku. Warga yang mendengar teriakan turut membantu hingga akhirnya satu pelaku, Mustofa (29), warga Surabaya, berhasil ditangkap. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Mustofa diserahkan ke Polsek Sooko. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapat informasi terkait dua pelaku lainnya. Sekitar pukul 04.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sooko menangkap Top Roni (34), warga Sampang, dan Tri Susanto (22), warga Robatal, Sampang, di sebuah warung di kawasan Mertex, Mojoanyar. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Sooko AKP Syaiful Isro melalui Kanit Reskrim Ipda Achmad Arif Tertana menyatakan bahwa dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yakni Edo (23) dan Ardiansyah alias Bodong (30), keduanya warga Surabaya. (mojokerto.disway – rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini